PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 11 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4587) sebagai pengganti Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4155), maka Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2000 tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2000 Nomor 13) perlu ditinjau kembali;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Sinjai
Nomor
11
Tahun
2007
Tentang
Perda Tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa
Ditetapkan Tanggal
21 Februari 2007
Diundangkan Tanggal
21 Februari 2007
Berlaku Tanggal
21 Februari 2007
Sumber
LD.2007/NO.11
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 11 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.