PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Rekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor 10 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Setelah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten Takalar No 08 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Takalar, maka perlu dilakukan penataan terhadap Oraganisasi Sekretariat Daerah dan Sekertariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Takalar, maka perlu dilakukan penataan terhadap Oraganisasi Sekretariat Daerah dan Sekertariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Takalar dalam rangka melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Takalar
Nomor
10
Tahun
2008
Tentang
Perda Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Rekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Ditetapkan Tanggal
31 Juli 2008
Diundangkan Tanggal
31 Juli 2008
Berlaku Tanggal
31 Juli 2008
Sumber
LD.2008/NO.10
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor 10 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.