Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 9 Tahun 2009

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 4 Tahun 2001 Tentang Retribusi Rumah Potong Hewan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 9 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Seiring dengan pesatnya perkembangan perekonomian Bangsa Indonesia dewasa ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 4 Tahun 2001 tentang Rumah Potong Hewan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan tersebut maka perlu diadakan penyesuaian;
  2. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 4 Tahun 2001 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tana Toraja

Nomor
9

Tahun
2009

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 4 Tahun 2001 Tentang Retribusi Rumah Potong Hewan

Ditetapkan Tanggal
06 Agustus 2009

Diundangkan Tanggal
26 Oktober 2009

Berlaku Tanggal
26 Oktober 2009

Sumber
LD.2009/NO.9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 9 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar