Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor 15 Tahun 2008

Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor 15 Tahun 2008 Tentang Penataan Kawasan Perdesaan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor 15 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 88 Peraturan Pemerintah No 72 Tahun 2005 tentang Desa maka perlu dibentukperaturan daerah tentang penataan kawasan pedesaan

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor 15 Tahun 2008 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: Undang-Undang No 59 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
  2. Undang-Undang No 10 Tahun 2004 tentang Peraturan Perundang-Undangan
  3. Undang-Undang No 32 Tahun 2004 tentang Pmerintahan Daerah
  4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Pembagian Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pemabgian Urusan Pemerintah antara Pemintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa.

MENGATUR TENTANG PENATAAN KAWASAN PERDESAAN

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Takalar

Nomor
15 Tahun 2008

Tahun
2008

Tentang
Penataan Kawasan Perdesaan

Ditetapkan Tanggal
31 Juli 2008

Diundangkan Tanggal
31 Juli 2008

Berlaku Tanggal
31 Juli 2008

Sumber
LD.2008/NO.15

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (887.22 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar