Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10 Tahun 2007

Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Tana Toraja

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka meningkatkan dan mengefektifkan pengelolaan Pendapatan baik pajak, retribusi dan pendapatan lainnya maka perlu menata susunan organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Tana Toraja;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a di atas maka organisasi dan tata kerja Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Tana Toraja perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10 Tahun 2007 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: . Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
  2. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999
  3. Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undanag Nomor 34 Tahun 2000
  4. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari korupsi, kolusi dan Nepotisme sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
  5. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
  6. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
  7. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
  8. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
  9. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
  13. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2001 tentang Prosedur Penyusunan Produk-produk Hukum di Lingkungan Departemen Dalam Negeri.

MENGATUR TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN TANA TORAJA

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tana Toraja

Nomor
10 Tahun 2007

Tahun
2007

Tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Tana Toraja

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (84.5 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar