Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 10 Tahun 2007

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 10 Tahun 2007 Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Bengkayang

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 10 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan, sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bengkayang

Nomor
10

Tahun
2007

Tentang
Perda Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Bengkayang

Ditetapkan Tanggal
19 Desember 2007

Diundangkan Tanggal
28 Desember 2007

Berlaku Tanggal
28 Desember 2007

Sumber
LD.2007/NO.10, TLD No.10, LL KAB. Bengkayang: 198 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 10 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar