PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 3 Tahun 2000 Tentang Izin Pemanfaatan Kayu Rakyat
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 3 Tahun 2000 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 1998 tentang Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintahan di Bidang Kehutanan Kepada Daerah, urusan pengelolaan hutan rakyat/hutan milik diserahkan kepada Daerah Tingkat II;
- Untuk tertibnya penebangan, pengangkutan clan pemasaran kayu dari hutan rakyat/hutan milik, perlu diadakan pengaturan melalui penerbitan perizinan sesuai ketentuan yang berlaku;
- Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Izin Pemanfaatan Kayu Rakyat.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Batang Hari
Nomor
3
Tahun
2000
Tentang
Perda Tentang Izin Pemanfaatan Kayu Rakyat
Ditetapkan Tanggal
23 Maret 2000
Diundangkan Tanggal
23 Maret 2000
Berlaku Tanggal
23 Maret 2000
Sumber
LD.2000
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 3 Tahun 2000 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.batangharikab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.