PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 15 Tahun 2000 Tentang Kewenangan Kabupaten Batanghari Sebagai Daerah Otonom
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 15 Tahun 2000 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, perlu mengatur Kewenangan Kabupaten Batang Hari sebagai Daerah Otonom;
- Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Kewenangan Kabupaten Batang Hari sebagai Daerah Otonom.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 15 Tahun 2000 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1995
- Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 1998
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
- Keppres Nomor 44 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang KEWENANGAN KABUPATEN BATANGHARI SEBAGAI DAERAH OTONOM, meliputi Kewenangan Kab. Batang Hari sebagai Daerah Otonom;
Pelaksanaan Kewenangan / Urusan Kab. Batang Hari;
Kelembagaan;
Pembiayaan;
Ketentuan Peralihan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 15 Tahun 2000 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.batangharikab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.