Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 15 Tahun 2007

Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 15 Tahun 2007 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 40 Tahun 2001 Tentang Retribusi Hasil Hutan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 15 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk menindak lanjuti tertibnya Kepmendagri Nomor 90 Tahun 2006 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 40 Tahun 2001 tentang Retribusi Hasil Hutan;
  2. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Perda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 40 Tahun 2001 tentang Retribusi Hasil Hutan.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 15 Tahun 2007 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
  2. Undang-Undang NO. 5 Tahun 1990
  3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997
  5. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999
  6. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 32 Tahum 2004
  8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000.

Perda ini mengatur tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 40 Tahun 2001 tentang Retribusi Hasil Hutan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sarolangun

Nomor
15 Tahun 2007

Tahun
2007

Tentang
Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 40 Tahun 2001 Tentang Retribusi Hasil Hutan

Ditetapkan Tanggal
26 Januari 2007

Diundangkan Tanggal
26 Januari 2007

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2007

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 15 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:

Download PDF (4.54 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar