Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 1 Tahun 2004

Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Lambang Daerah Kabupaten Melawi

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 1 Tahun 2004 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dasar pertimbangan penetapan Perda ini adalah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Melawi, dan mengingat Lambang Daerah mengandung arti dan makna yang merupakan simbol resmi daerah sehingga Kabupaten Melawi perlu memiliki Lambang Daerah untuk melengkapi atribut pemerintahannya.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 1 Tahun 2004 ini adalah:

  1. Peraturan Daerah ini dibuat berdasarkan: 1. Undang-Undang (UU) Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian ( Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3890 )
  2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta ( Lembaran Negara Tahun 2002 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4220)
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286)
  4. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003 tentang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 92, Tambahan Lembaran negara Nomor 4310 )
  5. Undang-Undang Nomor 34 tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Melawi dan Kabupaten Sekadau di Provinsi Kalimantan Barat (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 149, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4344)
  6. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389)
  7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437)
  8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438)
  9. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom ( Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3852)
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelengggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2001 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4090)
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 3003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4262)
  12. Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999 tentang Teknik Penyusunan Perundang-undangan dan Bentuk Rancangan Undang-Undang, Rancangan Peraturan Pemerintah dan Rancangan Keputusan Presiden ( Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 70).

Materi pokok dalam Perda ini meliputi:
1. Ketentuan Umum;
2. Bentuk, Warna, Makna, dan Ukuran;
3. Penggunaan Lambang Daerah;
4. Ketentuan Penyidikan;
5. Ketentuan Pidana;
6. Ketentuan Penutup;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Melawi

Nomor
1 Tahun 2004

Tahun
2004

Tentang
Lambang Daerah Kabupaten Melawi

Ditetapkan Tanggal
30 November 2004

Diundangkan Tanggal
20 Desember 2004

Berlaku Tanggal
20 Desember 2004

Sumber
LD.2004/NO.1, TLD No.1, LL KAB. MELAWI: 10 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 1 Tahun 2004 melalui link di bawah ini:

Download PDF (3.56 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar