Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 17 Tahun 2002

Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 17 Tahun 2002 Tentang Penertiban dan Pengembangan Ternak

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 17 Tahun 2002 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk mewujudkan kebersihan, keindahan dan kesejahteraan dalam Kab. Tebo sesuai dengan Program Pemerintah Kab. Tebo salah satunya adalah meningkatkan kesehatan masyarakat, perlu menertibkan pengembangan dan pengawasan ternak dalam Kab. Tebo;
  2. Untuk berhasilnya Pembangunan Pertanian tidak terlepas dari adanya gangguan hama yang memakan tanaman dan merusak sarana prasarana pertanian salah satunya adalah ternak;
  3. Berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan b diatas perlu membuat Peraturan Daerah Kabupaten Tebo tentang Penertiban dan Pengembangan Ternak.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 17 Tahun 2002 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999
  2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999
  3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967
  4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
  5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1983
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983
  8. Keppres Nomor 44 Tahun 1999.

Perda ini mengatur tentang PENERTIBAN DAN PENGEMBANGAN TERNAK, meliputi Kewajiban Peternak dan Sanksi;
Penertiban Lalu Lintas Ternak.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tebo

Nomor
17 Tahun 2002

Tahun
2002

Tentang
Penertiban dan Pengembangan Ternak

Ditetapkan Tanggal
18 November 2002

Diundangkan Tanggal
21 November 2002

Berlaku Tanggal
21 November 2002

Sumber
LD.2002/NO.17

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (254.99 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar