Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 15 Tahun 2002

Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 15 Tahun 2002 Tentang Pedoman Pembentukan,organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemberdayaan Masyarakat di Desa dan Kelurahan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 15 Tahun 2002 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap usaha yang bergerak dibidang Industri Perkayuan, khususnya dalam pemakaian gergaji piring, gergaji pita, dan chain saw, maka untuk pengoperasian perlu diberikan terlebih dahulu;
  2. untuk menunjang Otonomi Daerah, perlu didukung oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka untuk prmberian izin tersebut dapat dikenakan biaya;
  3. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b diatas perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Izin Pemakaian Gergaji Piring, Gergaji Pita dan Chain Saw pada Industri Perkayuan.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 15 Tahun 2002 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999
  2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999
  3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
  4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984
  5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990
  6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997
  7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999
  8. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999
  9. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
  14. Keppres Nomor 44 Tahun 1999.

Perda ini mengatur tentang PEDOMAN PEMBENTUKAN,ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI DESA DAN KELURAHAN, meliputi Objek dan Subjek Izin;
Tata Cara Pemberian Izin;
Tata Cara Pemungutan dan Penyetoran;
Besarnya Biaya Perizinan;
Pengendalian dan Pemeriksaan;
Ketentuan Pidana;
Ketentuan Penyidikan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tebo

Nomor
15 Tahun 2002

Tahun
2002

Tentang
Pedoman Pembentukan,organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemberdayaan Masyarakat di Desa dan Kelurahan

Ditetapkan Tanggal
18 November 2002

Diundangkan Tanggal
21 November 2002

Berlaku Tanggal
21 November 2002

Sumber
LD.2002/NO.15

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (714.49 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar