Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 5 Tahun 2004 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Tebo
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 5 Tahun 2004 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Sesuai dengan pasal 34 A Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999;
- tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian dan pasal 5 ayat (1) Keputusan Presiden Nomor 159 Tahun 2000 tentang Pedoman Pembentukan badan kepegawaian daerah (BKD), untuk kelancaran pelaksanaan manajemen Pegawai Negeri Sipil Daerah perlu dibentuk Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Tebo;
- Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Tentang Organisasi dan Tata Kerja badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Tebo;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 5 Tahun 2004 ini adalah:
- Undang-Undang No.54 Tahun 1999
- Undang-Undang No.22 Tahun 1999
- Undang-Undang No.8 Tahun 1974
- Undang-Undang No.25 Tahun 1999
- Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2003
- Keputusan Presiden No.44 Tahun 1999
- Keputusan Presiden No.159 Tahun 2000
Perda Ini Mengatur Mengenai Organisasi Dan Tata Kerja Badan kepegawaian Daerah Kabupaten Tebo;
Meliputi;
Kedudukan Badan Kepegawaian Daerah;
Susunan Organisasi;
Tugas Dan Fungsi;
Eselon DIlingkungan Badan Kepegawaian Daerah;
Tata kerja
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.