Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Tanjung Jabung Barat
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 6 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka menciptakan iklim usaha yang kondusif perlu didukung dengan pemberian pelayanan perizinan dan non perizinan yang efektif, efisien dan cepat serta memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat;
- Penyelenggaraan pelayanan perizinan dan Non Perizinan merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Pelayanan Perijinan Terpadu di Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 6 Tahun 2009 ini adalah:
- UUNo. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
- Kepmen PAN Nomor 81 Tahun 1993
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008.
Perda ini mengatur mengenai:
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Tanjung Jabung Barat, meliputi:
Maksud dan Tujuan;
Pembentukan;
Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Kewenangan;
Proses, Waktu dan Biaya Penyelenggaraan Pelayanan;
Susunan Organisasi;
Kepegawaian dan Keuangan;
Tata Kerja;
Eselonering, Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan;
Pembiayaan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.