Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 6 Tahun 2009

Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Retribusi Pendaftaran Kependudukan dan Akta Catatan Sipil

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 6 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, perlu mengatur dan menerbitkan penyelenggaraan pemerintahan umum dibidang pelayanan pendaftaran kependudukan dan akta catatan sipil

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 6 Tahun 2009 ini adalah:

  1. Undang-Undang No.1 Tahun 1974,
  2. Undang-Undang No.8 Tahun 1981, Uu No.34 Tahun 2000,
  3. Undang-Undang No.1 Tahun 2004,
  4. Undang-Undang No.10 Tahun 2004, Uu No.12 Tahun 2006,
  5. Peraturan Pemerintah No.79 Tahun 2005,
  6. Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2007,
  7. Peraturan Pemerintah No.37 Tahun 2007,
  8. Peraturan Pemerintah No.41 Tahun 2007

ketentuan Umum;
Nama, Objek dan Subjek retribusi, Golongan Retribusi;
Prinsip dan Sasaran penetapan Struktur dan Besarnya Tarif;
Struktur dan Besarnya tarif Retribusi;
Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
Tata Cara Pemungutan;
Sanksi Administrasi;
Instansi Pemungutan;
Wilayah Pemungutan;
Masa retribusi;
Penyidikan;
Ketentuan Pidana;
Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Melawi

Nomor
6 Tahun 2009

Tahun
2009

Tentang
Retribusi Pendaftaran Kependudukan dan Akta Catatan Sipil

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2009

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2009

Berlaku Tanggal
30 Desember 2009

Sumber
LD.2009/NO.6, TLD No.6, LL KAB MELAWI: 11 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.85 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar