Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah
Nomor
5 Tahun 2005
Tahun
2005
Tentang
Retribusi Tempat Pelelangan Ikan
Ditetapkan Tanggal
27 Juli 2005
Diundangkan Tanggal
03 Agustus 2005
Berlaku Tanggal
03 Agustus 2005
Sumber
LD No.5 . 2005
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 5 Tahun 2005 tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.