Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 2 Tahun 2006 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah
Nomor
2 Tahun 2006
Tahun
2006
Tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka
Ditetapkan Tanggal
28 Februari 2006
Diundangkan Tanggal
01 Maret 2006
Berlaku Tanggal
01 Maret 2006
Sumber
LD No.2.2006
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.