Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 9 Tahun 2007

Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 9 Tahun 2007 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Bangka Tengah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah

Jenis

Nomor
9 Tahun 2007

Tahun
2007

Tentang
Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Bangka Tengah

Ditetapkan Tanggal
17 April 2007

Diundangkan Tanggal
23 Mei 2007

Berlaku Tanggal
23 Mei 2007

Sumber
LD NO.47. 2007

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 1 Tahun 2012 tentang RETRIBUSI JASA UMUM

Diubah dengan :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 5 Tahun 2010 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGKA TENGAH NOMOR 9 TAHUN 2007 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH BANGKA TENGAH
  2. Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 32 Tahun 2008 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGKA TENGAH NOMOR 9 TAHUN 2007 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH BANGKA TENGAH

Download PDF (607.25 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar