Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Retribusi Pemotongan Hewan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah
Nomor
5 Tahun 2008
Tahun
2008
Tentang
Retribusi Pemotongan Hewan
Ditetapkan Tanggal
13 November 2007
Diundangkan Tanggal
30 Januari 2008
Berlaku Tanggal
30 Januari 2008
Sumber
LD No.63. 2007
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 2 Tahun 2012 tentang RETRIBUSI JASA USAHA
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.