Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 2 Tahun 2002

Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pariwisata,olahraga, dan Seni Budaya Kabupaten Sarolangun

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 2 Tahun 2002 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka pembinaan, peningkatan dan pengembangan pembangunan sektor Pariwisata, Olahraga dan Seni Budaya di Kabupaten Sarolangunyang selama ini sudah tidak memungkinkan lagi untuk ditangani oleh Lembaga yang ada sekarang ini serta dalam rangka melaksana ketentuan dalam Pasal 68 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 dan Surat Edaran Mendagri Nomor 061/729/SJ Tgl 21 Maret 2000 tentang Penataan Perangkat Daerah perlu membentuk lembaga Dinas Pariwisata, Olahraga dan Seni Budaya Kabupaten Sarolangun;
  2. Penataan kelembagaan Perangkat Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas berdasarkan analisa Kebutuhan Organisasi dengan memperhatikan Aspek personil, perlengkapan, dan pembiayaan dengan prinsip-prinsip efisiensi, efektifitas, rasional serta visi dan misi yang jelas dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah;
  3. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b diatas, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pariwisata, Olahraga, dan Seni Budaya Kabupate Sarolangun.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 2 Tahun 2002 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999
  2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999
  3. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
  4. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999,
  5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1988
  6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000
  7. Undang-Undang Nomor 84 Tahun 2000
  8. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999
  9. Peraturan Daerah Kab. Sarolangun Nomor 2 Tahun 2001.

Perda ini mengatur tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PARIWISATA,OLAHRAGA, DAN SENI BUDAYA KABUPATEN SAROLANGUN, meliputi Dinas Pariwisata, Olahraga dan Seni Budaya;
Eselonering, Pengangkatan dalam Jabatan;
Tata Kerja

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sarolangun

Nomor
2 Tahun 2002

Tahun
2002

Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pariwisata,olahraga, dan Seni Budaya Kabupaten Sarolangun

Ditetapkan Tanggal
10 Desember 2014

Diundangkan Tanggal
10 Desember 2014

Berlaku Tanggal
10 Desember 2014

Sumber
LD.2002/NO.2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 2 Tahun 2002 melalui link di bawah ini:

Download PDF (7.99 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar