Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Pembentukan Kelurahan Gunung Kembang dan Kelurahan Aur Gading Kecamatan Sarolangun
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 3 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan roda Pemerintahan Kelurahan, Pembangunan dan Sosial Kemasyarakatan sesuai dengan tuntutan perkembangan dan dinamika masyarakat Kelurahan dan sebagai pelaksanaan Pasal 2, 3 dan 4 Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 47 Tahun 2001 Tentang Pembentukan, Pemecahan, Penghapusan dan Penggabugan Kelurahan;
- Pertimbangan untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud huruf a diatas, perlu ditetapkan denga Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 3 Tahun 2006 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 105 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
- Permandagri Nomor 63 Tahun 1999
- Peraturan Daerah Kab. Sarolangun Tahun 2001 Nomor 47 Tahun 2001.
Perda ini mengatur tentang PEMBENTUKAN KELURAHAN GUNUNG KEMBANG DAN KELURAHAN AUR GADING KECAMATAN SAROLANGUN, yang meliputi;
Pembentukan Kelurahan Baru;
Pengangkatan Lurah;
Ketentuan Peralihan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 3 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.