Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 11 Tahun 2006

Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 05 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sarolangun

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 11 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 37 tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2006 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Untuk Penyesuaian Penganggarannya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sarolangun sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu Mengubah Beberapa Ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 5 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sarolangun.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 11 Tahun 2006 ini adalah:

  1. UUD 1945 Pasal 18 ayat (6)
  2. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999
  3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003
  4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
  8. Peraturan Pemerintah RI Nomor 24 Tahun 2004 diubah dengan PP RI Nomor 37 Tahun 2005 dan diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2006
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  10. Peraturan Daerah Kab. Sarolangun Nomor 5 Tahun 2005.

Perda Ini Mengatur Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sarolangun

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sarolangun

Nomor
11 Tahun 2006

Tahun
2006

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 05 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sarolangun

Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2006

Diundangkan Tanggal
29 Desember 2006

Berlaku Tanggal
29 Desember 2006

Sumber
LD.2006/NO.11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 11 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:

Download PDF (8.47 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar