Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 14 Tahun 2008

Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Pertanggi]ngjawaban Pelaksaniaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2oo7

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 14 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-undang, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 14 Tahun 2008 ini adalah:

  1. Undang-Undang No.12 Tahun 1956
  2. Undang-Undang No.12 Tahun 1985
  3. Undang-Undang No.18 Tahun 1997
  4. Undang-Undang No.21 Tahun 1997
  5. Undang-Undang No.28 Tahun 1999
  6. Undang-Undang No.25 Tahun 2002
  7. Undang-Undang No.17 Tahun 2003
  8. Undang-Undang No.1 Tahun 2004
  9. Undang-Undang No.10 Tahun 2004
  10. Undang-Undang No.15 Tahun 2004
  11. Undang-Undang No.25 Tahun 2004
  12. Undang-Undang No.32 Tahun 2004
  13. Undang-Undang No.33 Tahun 2004
  14. Peraturan Pemerintah No.109 Tahun 2000
  15. Peraturan Pemerintah No.20 Tahun 2001
  16. Peraturan Pemerintah No.65 Tahun 2001
  17. Peraturan Pemerintah No.66 Tahun 2001
  18. Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2004
  19. Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2005
  20. Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2005
  21. Peraturan Pemerintah No.54 Tahun 2005
  22. Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2005
  23. Peraturan Pemerintah No.56 Tahun 2005
  24. Peraturan Pemerintah No.57 Tahun 2005
  25. Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005
  26. Peraturan Pemerintah No.65 Tahun 2005
  27. Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2006
  28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  29. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.65 Tahun 2007
  30. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2007
  31. Peraturan Daerah Nomot 16 Tahun 2007.

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban APBD TA 2007 dengan menetapkan batasan istilah yang diguankan dalam pengaturannya. Daitur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bintan

Nomor
14 Tahun 2008

Tahun
2008

Tentang
Pertanggi]ngjawaban Pelaksaniaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2oo7

Ditetapkan Tanggal
17 September 2008

Diundangkan Tanggal
17 September 2008

Berlaku Tanggal
17 September 2008

Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2OO8 NOMOR 14

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.15 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar