Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 6 Tahun 2013

Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 6 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 151 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah maka perlu adanya Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah untuk mewujudkan mewujudkan penyelenggaraan Pemerintah yang amanah, maka Pengelolaan Keuangan Daerah dilakukan secara tertib, efektif, efisien, ekonomis, akuntabel, transparan dengan memperhatikan asas keadilan, kepatuhan, manfaat dan taat pada Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 6 Tahun 2013 ini adalah:

  1. UUD45 Pasal 18 ayat (6)
  2. Undang-Undang No.53 Tahun 1999
  3. Undang-Undang No.25 Tahun 2002
  4. Undang-Undang No.17 Tahun 2003
  5. Undang-Undang No.1 Tahun 2004
  6. Undang-Undang No.15 Tahun 2004
  7. Undang-Undang No.32 Tahun 2004
  8. Undang-Undang No.33 Tahun 2004
  9. Undang-Undang No.28 Tahun 2009
  10. Undang-Undang No.12 Tahun 2011
  11. Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2004
  12. Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2005
  13. Peraturan Pemerintah No.54 Tahun 2005
  14. Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2005
  15. Peraturan Pemerintah No.56 Tahun 2005
  16. Peraturan Pemerintah No.57 Tahun 2005
  17. Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005
  18. Peraturan Pemerintah No.65 Tahun 2005
  19. Peraturan Pemerintah No.79 Tahun 2005
  20. Peraturan Pemerintah No.6 Tahun 2006
  21. Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2006
  22. Peraturan Pemerintah No.3 Tahun 2007
  23. Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2007
  24. Peraturan Pemerintah No.39 Tahun 2007
  25. Peraturan Pemerintah No.22 Tahun 2008
  26. Peraturan Pemerintah No.48 Tahun 2008
  27. Peraturan Pemerintah No.71 Tahun 2010
  28. Peraturan Pemerintah No.30 Tahun 2011
  29. Peraturan Pemerintah No.2 Tahun 2012
  30. Peraturan Presiden No.54 Tahun 2010
  31. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006
  32. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.61 Tahun 2007
  33. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.53 Tahun 2011.

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Natuna

Nomor
6 Tahun 2013

Tahun
2013

Tentang
Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah

Ditetapkan Tanggal
13 Mei 2013

Diundangkan Tanggal
13 Mei 2013

Berlaku Tanggal
13 Mei 2013

Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN NATUNA TAHUN 2013 NOMOR 6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 6 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Download PDF (4.51 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar