PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pelaksana Penyuluh Pertanian Kabupaten Boven Digoel
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 9 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Pada Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Boven Digoel, perlu dibentuk organisasi dan tata kerja Badan Pelaksana Penyuluh Pertanian Kabupaten Boven Digoel maka dipandang perlu mengatur Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pelaksana Penyuluh Pertanian Kabupaten Boven Digoel, dengan Peraturan Daerah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Boven Digoel
Nomor
9
Tahun
2008
Tentang
Perda Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pelaksana Penyuluh Pertanian Kabupaten Boven Digoel
Ditetapkan Tanggal
05 Desember 2008
Diundangkan Tanggal
06 Desember 2008
Berlaku Tanggal
06 Desember 2008
Sumber
LD.2008/NO.9
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 9 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.