Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 10 Tahun 2008

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Boven Digoel

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 10 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah dan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah maka perlu adanya penyesuaian Kelembagaan Perangkat Daerah Kabupaten Boven Digoel kemudian dalam rangka penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban terhadap pelaksanaan peraturan daerah, peraturan Bupati, dan keputusan Bupati maka perlu dibentuk Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Boven Digoel.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Boven Digoel

Nomor
10

Tahun
2008

Tentang
Perda Tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Boven Digoel

Ditetapkan Tanggal
05 Desember 2008

Diundangkan Tanggal
06 Desember 2008

Berlaku Tanggal
06 Desember 2008

Sumber
LD.2008/NO.10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 10 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar