PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 6 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pembentukan Badan Musyawarah Kampung
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 6 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka mewujudkan dan melaksanakan demokrasi di Kampung, sesuai dengan budaya yang berkembang dan untuk menyalurkan aspirasi masyarakat, maka perlu dibuat Pedoman Pembentukan Badan Musyawarah Kampung, maka perlu diatur dengan Peraturan Daerah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Boven Digoel
Nomor
6
Tahun
2007
Tentang
Perda Tentang Pedoman Pembentukan Badan Musyawarah Kampung
Ditetapkan Tanggal
29 Mei 2007
Diundangkan Tanggal
29 Mei 2007
Berlaku Tanggal
29 Mei 2007
Sumber
LD.2007/NO.6, TLD NO.6
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 6 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.