Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 18 Tahun 2005

Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 18 Tahun 2005 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 18 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sesuai ketentuan Pasal 1 angka 10 Pasal 24 ayat (1) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pemungutan atas retribusi ditetapkan dengan Peraturan Daerah serta sesuai Pasal 4 ayat (2) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah, maka atas izin mendirikan bangunan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah dapat dipungut retribusi, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Mendirikan bangunan.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 18 Tahun 2005 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
  3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997
  4. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001
  5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002
  6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
  11. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997
  12. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2003.

Dalam peraturan ini dibahas mengenai:
nama, obyek dan subyek retibusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif retribusi, cara perhitungan retribusi, wilayah pemungutan, masa retribusi dan terutangnya retribusi, pendaftaran obyek retribusi, penetapan retribusi, tata cara emungutan, sanksi administrasi, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, pengurangan, keringanan, dan pembesaran retribusi, kedaluwarsa penagihan, ketentuan pidana dan penyidikan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Boven Digoel

Nomor
18 Tahun 2005

Tahun
2005

Tentang
Retribusi Izin Mendirikan Bangunan

Ditetapkan Tanggal
30 November 2005

Diundangkan Tanggal
30 November 2005

Berlaku Tanggal
30 November 2005

Sumber
LD.2005/NO.18, TLD NO.15

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (222.73 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar