Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 10 Tahun 2006

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 10 Tahun 2006 Tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 10 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa partai politik sebagai organisasi yang dibentuk untuk memperjuangkan kepentingan anggota, masyarakat, bangsa dan negara keberadaannya dalam masyarakat sangat dibutuhkan;
  2. bahwa untuk membantu kelancaran administrasi dan atau sekretariat partai politik yang mendapatkan kursi di Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah dipandang perlu memnerikan bantuan keuangan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una

Nomor
10

Tahun
2006

Tentang
Perda Tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik

Ditetapkan Tanggal
16 Agustus 2006

Diundangkan Tanggal
18 Agustus 2006

Berlaku Tanggal
18 Agustus 2006

Sumber
LD.2006/No. 10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 10 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar