Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 11 Tahun 2005 Tentang Pajak Hotel
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 11 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- dengan berlakunya Undang-Undang No.34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No.18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Pajak Hotel dan Restoran merupakan jenis pajak Kebupaten yang pengaturannya terpisah. Untuk menyesuaikan pemberlakuan Undang-Undang No.34 Tahun 2000 dengan Perda yang mengatur tentang Pajak Daerah, maka Perda Kabupaten Mamuju No.10 Tahun 1998 tentang Pajak Hotel dan Restoran perlu dicabut untuk selanjutnya menetapkan kembali Perda yang baru.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 11 Tahun 2005 ini adalah:
- Undang-Undang No.29 Tahun 1959
- Undang-Undang No.6 tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.9 Tahun 1994
- Undang-Undang No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.34 Tahun 2000
- Undang-Undang No.19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.19 tahun 2000
- Undang-Undang No.14 tahun 2002
- Undang-Undang No.10 Tahun 2004
- Undang-Undang No.32 Tahun 2004
- Undang-Undang No.33 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah No.25 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah No.65 Tahun 2001
- Kepmendagri No.170 Tahun 1997
- Kepmendagri No.172 tahun 1997
- Kepmendagri No.173 Tahun 1997
- Kepmendagri No.43 Tahun 1999
- Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju No.9 Tahun 2003.
dalam PERDA ini diatur mengenai:
nama, objek, subjek dan wajib pajak, wilayah pemungutan dan tata cara pembayaran pajak hotel.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 11 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.