Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 13 Tahun 2007

Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Retribusi Izin Bengkel

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 13 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan pasal 18 ayat (2) Undang-Undang No.34 Tahun 2000, maka retribusi izin bengkel merupakan jenis retribusi daerah kabupaten

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 13 Tahun 2007 ini adalah:

  1. Undang-Undang No.8 Tahun 1981,
  2. Undang-Undang No.14 Tahun 1992,
  3. Undang-Undang No.24 Tahun 1992,
  4. Peraturan Pemerintah No.66 Tahun 1993,
  5. Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005,
  6. Peraturan Pemerintah No.79 Tahun 2005

Ketentuan Umum;
Nama, Objek da Subjek Retribusi;
Golongan Retribusi;
Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
Prinsip dan Sasaran Penetapan tarif Retribusi;
Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi;
Wilayah Pungutan retribusi;
Izin Bengkel;
Wewenang Pemberian Izin;
Biaya Operasional;
Tata Cara Pemungutan;
Sanksi Administrasi;
Tata Cara Pembayaran;
Pengurangan;
Kedaluwarsa;
Ketentuan Pidana;
Penyidikan;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Melawi

Nomor
13 Tahun 2007

Tahun
2007

Tentang
Retribusi Izin Bengkel

Ditetapkan Tanggal
01 Oktober 2007

Diundangkan Tanggal
02 Oktober 2007

Berlaku Tanggal
02 Oktober 2007

Sumber
LD.2007/NO.13, TLD No.13, LL Kab Melawi: 13 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 13 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:

Download PDF (6.69 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar