Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 8 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan pasal 18 ayat (2) Undang-Undang No.34 Tahun 2000, maka retribusi pelayanan pasar merupakan jenis retribusi daerah kabupaten
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 8 Tahun 2005 ini adalah:
- Undang-Undang No.8 Tahun 1981,
- Undang-Undang No.34 Tahun 2000,
- Undang-Undang No.17 Tahun 2003,
- Undang-Undang No.33 Tahun 2004,
- Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 1983,
- Peraturan Pemerintah No.66 Tahun 2001
ketentuan umum;
nama, obyek dan subyek retribusi;
Golongan Retribusi;
Cara Mengukur;
Prinsip dan Sasaran;
Struktur dan Besarnya tarif;
Wilayah Pemungutan;
Biaya Operasional;
Masa Retribusi;
kedaluwarsa Penagihan;
Penyidikan;
Ketentuan Pidana;
Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 8 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.