Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 4 Tahun 2007

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 4 Tahun 2007 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 11 Tahun 2002 Tentang Retribusi Izin Penyelenggaraan Usaha Perfilman

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 4 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pungutan Retribusi Izin Penyelenggaraan Perfilman mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1995 tentang Izin Usaha Industri

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sambas

Nomor
4

Tahun
2007

Tentang
Perda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 11 Tahun 2002 Tentang Retribusi Izin Penyelenggaraan Usaha Perfilman

Ditetapkan Tanggal
13 Juli 2007

Diundangkan Tanggal
13 Juli 2007

Berlaku Tanggal
13 Juli 2007

Sumber
LD.2007/NO.4, TLD No.4, LL KAB.SAMBAS: 4 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 4 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar