PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 4 Tahun 2007 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 11 Tahun 2002 Tentang Retribusi Izin Penyelenggaraan Usaha Perfilman
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 4 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pungutan Retribusi Izin Penyelenggaraan Perfilman mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1995 tentang Izin Usaha Industri
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Sambas
Nomor
4
Tahun
2007
Tentang
Perda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 11 Tahun 2002 Tentang Retribusi Izin Penyelenggaraan Usaha Perfilman
Ditetapkan Tanggal
13 Juli 2007
Diundangkan Tanggal
13 Juli 2007
Berlaku Tanggal
13 Juli 2007
Sumber
LD.2007/NO.4, TLD No.4, LL KAB.SAMBAS: 4 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 4 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.