Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 4 Tahun 2008

Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Penertiban Ternak

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 4 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa hewan ternak adalah kebutuhan manusia yang memiliki nilai ekonomis tinggi sehingga perlu dipelihara dengan baik untuk menjamin ketersediaannya baik kuantitas maupun kualitas;
  2. bahwa hewan ternak dapat menimbulkan dampak negatif pada lingkungan, keamanan, ketertiban, maupun keselamatan Lalulintas dijalan raya sehingga pemeliharaannya perlu ditertibkan;
  3. bahwa untuk menjamin ketersediaan ternak baik kuantitas maupun kualitas dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan keamanan, ketertiban dan gangguan lalu lintas, maka pengelolaan usaha peternakan dan pemeliharaan hewan ternak perlu diawasi melalui penertiban hewan ternak;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu diatur dalam Peraturan Daerah;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 4 Tahun 2008 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997
  4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2003
  6. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1997
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
  11. Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 22 Tahun 2005

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penertiban ternak dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang wewenang penangkapan;
kewajiban dan larangan pemilik ternak;
kewajiban dan larangan petugas;
syarat-syarat penangkapan;
biaya penangkapan, biaya pemeliharaan dan uang tebusan;
penjualan ternak tangkapan;
keberatan dan ganti rugi;
pengawasan;
penyidikan;
ketentuan pidana, dan
ketentuan peralihan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una

Nomor
4 Tahun 2008

Tahun
2008

Tentang
Penertiban Ternak

Ditetapkan Tanggal
01 Februari 2008

Diundangkan Tanggal
02 Februari 2008

Berlaku Tanggal
02 Februari 2008

Sumber
LD.2008/No.4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (228.74 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar