Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Desa Balai Pinang, Desa Kuala Hilir, Desa Sekucing Labai, Desa Balai Pinang Hulu, Desa Sekucing Kualan dan Desa Labai Hilir Kecamatan Simpang Hulu
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Ketapang
Nomor
16 Tahun 2009
Tahun
2009
Tentang
Pembentukan Desa Balai Pinang, Desa Kuala Hilir, Desa Sekucing Labai, Desa Balai Pinang Hulu, Desa Sekucing Kualan dan Desa Labai Hilir Kecamatan Simpang Hulu
Ditetapkan Tanggal
27 Februari 2009
Diundangkan Tanggal
27 Februari 2009
Berlaku Tanggal
27 Februari 2009
Sumber
LD.2009/NO.16, LL KAB.KETAPANG: 9 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.