Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 11 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa barang daerah sebagai salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, maka barang daerah perlu dikelola secara tertib agar dapat dimanfaatkan secara optimal dalam rangka mendukung penyelenggaraan Otonomi Daerah;
- bahwa dalam rangka pengamanan barang daerah, perlu dilakukan pemantapan administrasi pengelolaan secara profesional;
- bahwa sesuai dengan pasal 81 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 bahwa pengelolaan barang milik daerah diatur dalam Peraturan Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, b dan c di atas perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 11 Tahun 2009 ini adalah:
- Pasal 18 Ayat (6) UUD Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 72 Tahun 1957
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960
- Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan disempurnakan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1971
- Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 31 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Keppres Nomor 40 Tahun 1974
- Keppres Nomor 80 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997
- Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2001
- Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2001
- Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2002
- Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2003
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 2 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pejabat pengelola barang milik daerah;
perencanaan kebutuhan dan penganggaran;
pengadaan;
penerimaan dan penyaluran;
penggunaan;
penatausahaan;
pemanfaatan;
pengamanan dan pemeliharaan;
kriteria penilaian;
penilaian;
hasil dan kegunaan penilaian;
penghapusan;
pemindahtanganan;
pembinaan, pengendalian dan pengawasan;
pembiayaan;
tuntutan ganti rugi;
ketentuan penyidikan, dan
ketentuan lain-lain.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.