Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 22 Tahun 2005

Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 22 Tahun 2005 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Satuan Polisi Pamong Praja

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 22 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka menunjang kelancaran tugas serta menjamin keberhasilan, peningkatan mutu dan pelayanan masyarakat, maka dipandang perlu membentuk Organisasi dan Tata Kerja Kantor Satuan Polisi Pamong Praja;
  2. bahwa sehubungan dengan maksud huruf a tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tojo Una-Una dalam suatu Peraturan Daerah;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 22 Tahun 2005 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2003
  4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan;
organisasi;
Kelompok Jabatan fungsional;
tata kerja;
ketentuan lain-lain.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una

Nomor
22 Tahun 2005

Tahun
2005

Tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Satuan Polisi Pamong Praja

Ditetapkan Tanggal
01 Oktober 2005

Diundangkan Tanggal
03 Oktober 2005

Berlaku Tanggal
03 Oktober 2005

Sumber
LD.2005/No. 22, Seri D Nomor 21

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (214.12 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar