Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 2 Tahun 2005

Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 2 Tahun 2005 Tentang Pembentukan Desa Cikaok, Desa Napatalum Perlambuken, Desa Pagindar, Desa Lae Mbentar di Kecamatan Salak, Desa Kuta Jungak, Desa Siempat Rube IV, Desa Prongil, Desa Buluh Tellang, Desa Perduhapen di Kecamatan Kerajaan, Desa Maholida dan Desa Perolihen di Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat

Jenis

Nomor
2 Tahun 2005

Tahun
2005

Tentang
Pembentukan Desa Cikaok, Desa Napatalum Perlambuken, Desa Pagindar, Desa Lae Mbentar di Kecamatan Salak, Desa Kuta Jungak, Desa Siempat Rube IV, Desa Prongil, Desa Buluh Tellang, Desa Perduhapen di Kecamatan Kerajaan, Desa Maholida dan Desa Perolihen di Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe

Ditetapkan Tanggal
25 November 2005

Diundangkan Tanggal
25 November 2005

Berlaku Tanggal
25 November 2005

Sumber
LD.2005/ No. 2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (76.05 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar