Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 3 Tahun 2003 Tentang Kependudukan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 3 Tahun 2003 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk kelancaran, ketertiban, keamanan, dan tertibnya Administrasi Kependudukan dalam rangka penyelenggaraan Otonomi Daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab di pandang perlu pengaturan tentang Kependudukan Kabupaten Sukamara;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 3 Tahun 2003 ini adalah:
- Undang – undang Dasar tahun 1945
- Undang – undang Nomor 6 Tahun 1947
- Undang – undang Darurat Nomor: 12 tahun 1951
- Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 2001
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 1999
- Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan Tengah Nomor 9 Tahun 200
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PENDATAAN DAN PELAPORAN PENDUDUK;
BAB III HAK DAN KEWAJIBAN;
BAB IV LARANGAN;
BAB V PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN;
BAB VI KETENTUAN PIDANA;
BAB VII KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 2 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.