Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 1 Tahun 2004

Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 1 Tahun 2004 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran 2004 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah sesuai dengan Ketentuan Pasal 18 ayat (1) huruf (e) dan Pasal 43 huruf (g) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 1 Tahun 2004 ini adalah:

  1. Undang-undang Nomor: 27 Tahun 1959
  2. Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985
  3. Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997
  4. Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 110 Tahun 2000
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
  9. Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004 sejumlah Rp. 99.710.106.000,-

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sukamara

Nomor
1 Tahun 2004

Tahun
2004

Tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004

Ditetapkan Tanggal
31 Januari 2004

Diundangkan Tanggal
02 Februari 2004

Berlaku Tanggal
02 Februari 2004

Sumber
LD.2004/1 seri A

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (36.55 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar