PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 5 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 5 Tahun 2004 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelaksanaan tugas umum pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, untuk itu dipandang perlu membentuk beberapa cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Dinas. Pembentukan Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Dinas dimaksud meliputi pengalihan Kandep Kecamatan dan UPT Instansi Vetikal yang sudah menjadi kewenangan daerah dan pembentukan baru sesuai kebutuhan daerah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Sukamara
Nomor
5
Tahun
2004
Tentang
Perda Tentang Pembentukan Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara
Ditetapkan Tanggal
27 Maret 2004
Diundangkan Tanggal
27 Maret 2004
Berlaku Tanggal
27 Maret 2004
Sumber
LD.2004/5 seri E
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 5 Tahun 2004 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.