Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 5 Tahun 2004

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 5 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 5 Tahun 2004 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelaksanaan tugas umum pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, untuk itu dipandang perlu membentuk beberapa cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Dinas. Pembentukan Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Dinas dimaksud meliputi pengalihan Kandep Kecamatan dan UPT Instansi Vetikal yang sudah menjadi kewenangan daerah dan pembentukan baru sesuai kebutuhan daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sukamara

Nomor
5

Tahun
2004

Tentang
Perda Tentang Pembentukan Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara

Ditetapkan Tanggal
27 Maret 2004

Diundangkan Tanggal
27 Maret 2004

Berlaku Tanggal
27 Maret 2004

Sumber
LD.2004/5 seri E

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 5 Tahun 2004 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar