Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 11 Tahun 2004

Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 11 Tahun 2004 Tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 11 Tahun 2004 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sebagai tindak lanjut Pasal 200 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah maka dipandang perlu menetapkan pembentukan, penghapusan, dan penggabungan Desa

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 11 Tahun 2004 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002
  2. Undang- Undang Nomor 10 Tahun 2004
  3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  4. Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1999
  6. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999
  7. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999

BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PEMBENTUKAN;
BAB III HAK, WEWENANG DAN KEWAJIBAN;
BAB IV PEMECAHAN, PENGGABUNGAN DAN PENGHAPUSAN DESA;
BAB V KETENTUAN PENUTUP

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sukamara

Nomor
11 Tahun 2004

Tahun
2004

Tentang
Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa

Ditetapkan Tanggal
27 November 2004

Diundangkan Tanggal
27 November 2004

Berlaku Tanggal
27 November 2004

Sumber
LD.2004/4. seri D

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (79.55 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar