Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Pembentukan, Pemekaran,penghapusan dan Penggabungan Kecamatan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 3 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan pasal 126 ayat (1) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, dipandang perlu mengatur tentang Pembentukan, Pemekaran, Penghapusan dan Penggabungan Kecamatan.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 3 Tahun 2005 ini adalah:
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2004
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000
- Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999
- Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2000.
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II TUJUAN;
BAB III PEMBENTUKAN, PEMEKARAN, PENGHAPUSAN DAN PENGGABUNGAN KECAMATAN;
BAB IV PROSEDUR PEMBENTUKAN, PEMEKARAN, PENGHAPUSAN DAN PENGGABUNGAN KECAMATAN;
BAB V KEWENANGAN KECAMATAN;
BAB VI PEMBIAYAAN;
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.