Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2003 Tentang Retribusi Izin Tempat Usaha
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Bengkayang
Nomor
3 Tahun 2009
Tahun
2009
Tentang
Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2003 Tentang Retribusi Izin Tempat Usaha
Ditetapkan Tanggal
13 Maret 2009
Diundangkan Tanggal
20 Maret 2009
Berlaku Tanggal
20 Maret 2009
Sumber
LD.2009/NO.3, TLD NO.3, LL KAB. BENGKAYANG: 6 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.