Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 10 Tahun 2004 Tentang Retribusi Penyelenggaraan Pengusahaan Angkutan di Perairan dalam Wilayah Kabupaten Bengkayang
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Bengkayang
Nomor
10 Tahun 2004
Tahun
2004
Tentang
Retribusi Penyelenggaraan Pengusahaan Angkutan di Perairan dalam Wilayah Kabupaten Bengkayang
Ditetapkan Tanggal
12 Maret 2004
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2004/NO.10, TLD No.10, LL KAB. BENGKAYANG: 9 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.