Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 5 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Desa dan Atau Pemekaran Desa di Kecamatan Sungai Raya, Monterado, Teriak, Suti Semarang dan Jagoi Babang
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Bengkayang
Nomor
5 Tahun 2003
Tahun
2003
Tentang
Pembentukan Desa dan Atau Pemekaran Desa di Kecamatan Sungai Raya, Monterado, Teriak, Suti Semarang dan Jagoi Babang
Ditetapkan Tanggal
09 Desember 2003
Diundangkan Tanggal
30 Desember 2003
Berlaku Tanggal
30 Desember 2003
Sumber
LD.2003/NO.5, LL KAB. BENGKAYANG: 6 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.