Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 4 Tahun 2009

Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 4 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan dipandang perlu untuk mengintegrasikan dalam suatu lembaga yang mandiri;
  2. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 8 ayat (2) huruf c dan huruf d Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 maka perlu membentuk badan pelaksana penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebgaimana dimaksud perlu membentuk Perda tentang Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan,

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 4 Tahun 2009 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
  2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967
  3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2974 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
  4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990
  5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992
  6. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996
  7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  8. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004
  9. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  10. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004
  11. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  12. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  13. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006
  14. Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 1 Tahun 2008.

Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. diatur tentang pembentukan;
organisasi;
kelompok jabatan fungsional;
tata kerja;
kepegawaian;
ketentuan lain-lain

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Poso

Nomor
4 Tahun 2009

Tahun
2009

Tentang
Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan

Ditetapkan Tanggal
14 Agustus 2009

Diundangkan Tanggal
19 Agustus 2009

Berlaku Tanggal
19 Agustus 2009

Sumber
LD.2009/No.4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (132.62 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar