Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 13 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah maka Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa perlu ditata kembali;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 13 Tahun 2006 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang No.27 Tahun 1959,
- Undang-Undang No.28 Tahun 1999,
- Undang-Undang No.8 Tahun 1974,
- Undang-Undang No.17 Tahun 2003,
- Undang-Undang No.1 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.10 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.15 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.32 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.33 Tahun 2004,
- Peraturan Pemerintah No.25 Tahun 2000,
- Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah No.72 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah No.79 Tahun 2005.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Ketentuan Umum, Susunan Organisasi Pemerintah Desa, Tugas, Wewenang dan Kewajiban, Hubungan Kerja, Tata Kerja, Pejabat yang Mewakili Dalam Hal Kepala Desa Berhalangan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.