Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 13 Tahun 2006

Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 13 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah maka Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa perlu ditata kembali;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 13 Tahun 2006 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang No.27 Tahun 1959,
  2. Undang-Undang No.28 Tahun 1999,
  3. Undang-Undang No.8 Tahun 1974,
  4. Undang-Undang No.17 Tahun 2003,
  5. Undang-Undang No.1 Tahun 2004,
  6. Undang-Undang No.10 Tahun 2004,
  7. Undang-Undang No.15 Tahun 2004,
  8. Undang-Undang No.32 Tahun 2004,
  9. Undang-Undang No.33 Tahun 2004,
  10. Peraturan Pemerintah No.25 Tahun 2000,
  11. Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005,
  12. Peraturan Pemerintah No.72 Tahun 2005,
  13. Peraturan Pemerintah No.79 Tahun 2005.

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Ketentuan Umum, Susunan Organisasi Pemerintah Desa, Tugas, Wewenang dan Kewajiban, Hubungan Kerja, Tata Kerja, Pejabat yang Mewakili Dalam Hal Kepala Desa Berhalangan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sintang

Nomor
13 Tahun 2006

Tahun
2006

Tentang
Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa

Ditetapkan Tanggal
10 November 2006

Diundangkan Tanggal
04 Desember 2006

Berlaku Tanggal
04 Desember 2006

Sumber
LD.2006/NO.13, TLD NO.13, LL KAB. SINTANG: 17 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.86 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar