PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 11 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- desa di Kabupaten Sekadau yang semakin pesat, dipandang perlu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat desa dengan cara mendekatkan rentang kendali pelayanan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Sekadau
Nomor
11
Tahun
2007
Tentang
Perda Tentang Pedoman Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa
Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2007
Diundangkan Tanggal
28 Desember 2007
Berlaku Tanggal
28 Desember 2007
Sumber
LD.2007/NO.11, TLD NO.11, LL KAB. SEKADAU: 8 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 11 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.