Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 9 Tahun 2008

Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Pajak Hotel

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 9 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang potensial guna membiayai penyelenggaran pemerintahan dan pembangunan di daerah dalam rangka memantapkan pelaksanaan otonomi yang seluas-luasnya;
  2. bahwa Perda Kabupaten Daerah Tingkat II Poso Nomor 10 Tahun 1998 tentang pajak hotel dan restoran dipandang tidak sesuai lagi dengan keadaan dan tuntutan kebutuhan pelayanan sehingga perlu disempurnakan;
  3. bahwa berdasaekan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Perda tentang Pajak Hotel.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 9 Tahun 2008 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997
  3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000
  4. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000
  5. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000
  6. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005
  10. Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 1 Tahun 2008.

Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Pajak Hotel dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. diatur tentang nama, obyek dan subyek pajak;
dasar pengenaan, tarif dan cara penghitungan pajak;
wilayah pemungutan;
masa pajak;
penetapan pajak;
tata cara pembayaran;
tata cara penagihan;
pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak;
tata cara pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi;
keberatan dan banding;
pengembalian kelebihan pembayaran pajak;
kedaluwarsa penagihan;
pengawasan;
ketentuan penyidikan;
ketentuan pidana.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Poso

Nomor
9 Tahun 2008

Tahun
2008

Tentang
Pajak Hotel

Ditetapkan Tanggal
14 Oktober 2008

Diundangkan Tanggal
20 Oktober 2008

Berlaku Tanggal
20 Oktober 2008

Sumber
LD.2008/No.9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (150.11 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar